Aturan untuk Bepergian Dengan Oksigen di Pesawat Terbang

Jika Anda menderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan sedang merencanakan perjalanan udara, Anda mungkin perlu memiliki oksigen tambahan pada pesawat terbang, meskipun Anda tidak menggunakannya di rumah.

Aturan untuk Oksigen Tambahan di Pesawat Terbang

Di masa lalu, penumpang yang membutuhkan oksigen dipenuhi dengan banyak rintangan ketika mereka mencoba bepergian dengan oksigen di pesawat terbang. Terima kasih kepada Departemen Transportasi AS (DOT), bagaimanapun, bepergian dengan oksigen dengan pesawat tidak pernah semudah ini.

Menurut aturan final DOT "Tidak ada diskriminasi atas dasar kecacatan dalam perjalanan udara," yang menjadi efektif pada Mei 2009 dan mengatur penggunaan alat bantu pernapasan pada penerbangan, penumpang yang bergantung pada oksigen sekarang dapat membawa Federal Aviation Administration sendiri yang disetujui. , konsentrator oksigen portabel bertenaga baterai (POCs) onboard penerbangan domestik dan internasional AS dengan lebih dari 19 kursi penumpang mulai atau berakhir di Amerika Serikat.

Selain POC, alat bantu pernapasan juga termasuk nebulizers, respirator, dan mesin continuous positive airway pressure (CPAP). Tangki oksigen terkompresi dan oksigen cair tidak diperbolehkan di pesawat terbang.

Konsultan Oksigen Portabel (POC) yang Disetujui FAA

Konsentrator oksigen portabel harus disetujui oleh Federal Aviation Administration (FAA). Sampai saat ini, ada 21 POC yang disetujui oleh FAA untuk melanjutkan penerbangan Anda.

Mereka termasuk:

Tips

Jika Anda merencanakan perjalanan dan bergantung pada oksigen , ingatlah tips ini saat bepergian dengan oksigen:

Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan FAA untuk bepergian dengan oksigen dengan pesawat terbang, kunjungi situs web FAA.

Sumber:

Federal Aviation Administration. Konsultan Oksigen Portabel yang Disetujui FAA - Hasil Pengujian Positif.

Stoller, JK. Pendidikan pasien: Tambahan oksigen pada penerbangan komersial (Beyond the Basics). UpToDate.

Administrasi Keamanan Transpor. Cacat dan Kondisi Medis: Peralatan Pernafasan.